Puskesmas sebagai pusat pembangunan kesehatan
masyarakat dan membina peran serta masyarakat, serta memberikan pelayanan
kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di suatu wilayah
kerja tertentu dalam bentuk usaha pokok kesehatan.
Secara garis besar Puskesmas mempunyai 3 fungsi pokok :
1. Sebagai pusat pembangunan kesehatan
masyarakat di wilayahnya.
2. Membina peran serta masyarakat di
wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat.
3. Memberikan pelayanan kesehatan secara
menyeluruh dan terpadu di wilayah kerjanya.
Dalam mewujudkan fungsi tersebut Puskesmas
melaksanakan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat dalam
bentuk kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Kegiatan
tersebut terus dikembangkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuan puskesmas. Sebagai tolok ukur pencapaian kegiatannya, puskesmas
mengacu kepada standard/indikator yang ada seperti SPM (Standar Pelayanan
Minimal), PKP ( Pelayanan Kinerja Puskesmas).